Oleh : Rizal Pauzi*
Sumpah pemuda Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu tanah air
Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku
berbangsa satu bangsa indonesia
Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
(Jakarta,28 oktober 1928)
Berbicara tentang sumpah, berarti
berbicara tentang sesuatu yang sakral. Barangkali jika hanya sebatas janji,
maka dalam dunia politik masih ada celah berupa ralat ataupun klarifikasi. Tapi
sumpah, harga mati untuk dipenuhi.
87
tahun silam, tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928. Kumpulan pemuda
Indonesia yang terdiri dari perwakilan Organisasi
Kepemudaan Se Nusantara seperti Jong Java, Jong Celebes, dll mengadakan kongres
II yang selanjutnya melahirkan komitmen perjuangan bersama yang di beri nama
Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda yang intinya mengaku bertumpah darah yangsatu,
berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Komitmen
pemuda yang kemudian dikenal dengan istilah sumpah pemuda ini mengandung makna
bahwa semua pemuda di nusantara ini memiliki komitmen untuk memperjuangkan
lahirnya Negara yang dikenal dengan nama Indonesia. Ide persatuan ini
sebenarnya berawal dari manifesto politik yang dikeluarkan oleh Perhimpunan
Indonesia di negeri Belanda. Inti dari manifesto politik ini mengandung tiga
prinsip perjuangan unity (persatuan), equality (kesetaraan) dan liberty
(kesetaraan). Manifesto politik ini
lahir pada tahun 1925 di belanda yang selanjutnya menyebarkan virus tersebut ke
pemuda Indonesia.
Selanjutnya
kongres pemuda II yang di gagas oleh perhimpunan pelajar pelajar Indonesia
(PPPI) kemudian melahirkan apa yang kesamaan pandangan untuk memperjuangkan
berdirinya sebuah Negara yang menjunjung tinggi
persatuan, kesetaraan dan kebebasan. Untuk mencapai tujuan itu maka perlu
perjuangan berat, olehnya itu kata “ sumpah” digunakan dalam sebagai pengikat
perjuangan kaum muda di seluruh pelosok nusantara.
Dengan
sumpah itulah, pemuda berjuang dengan rela mengorbankan fikiran, tenaga bahkan
nyawa untuk memperjuangkan berdirinya Indonesia. Bahkan tidak sedikit pemuda
yang dibunuh oleh penjajah dan pimpinan aktivis pergerakan harus keluar masuk
penjara. Namun 20 tahun sejak lahirnya manifesto politik dan 17 tahun sejak sumpah pemuda di ikrarkan,
rakyat Indonesia berhasil mengikrarkan proklamasi kemerdekaan republik
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai pertanda berdirinya suatu
bangsa.
Sumpah
pemuda mampu melahirkan kejutan dengan lahirnya Republik Indonesia, namun
setelah 87 tahun setelah di ikrarkannya sumpah pemuda. Tak ada lagi kejutan
yang mampu dilahirkan.
Apa yang salah dari kaum muda Indonesia hari
ini?
Setidaknya
jika kita berbicara fakta hari ini, maka kita dapat melihat berbagai kerusakan
yang disebabkan oleh kaum muda.sebut saja, yang menjual kekayaan Indonesia
melalui riset – riset yang dibiayai oleh LSM internasional adalah pemuda, yang
merusak fasilitas umum saat melakukan aksi demonstrasi adalah pemuda, yang
menjadi anggota geng motor yang meneror masyarakat adalah pemuda, yang menjadi
konsultan politik para koruptor adalah pemuda, yang hanya bergaya hedonisme
adalah pemuda, yang melupakan nasionalisme juga adalah pemuda. yang tawuran
adalah pemuda, Dan yang paling parah, pemuda yang memperingati hari sumpah
pemuda dengan memacetkan jalan dan bentrok dengan masyarakat dan pihak
keamanan.
Rasa
– rasanya “Sumpah Pemuda” yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 telah usang. Barangkali termakan waktu
atau lekah oleh zaman. Tak ada lagi forum yang mampu mempersatukan kaum muda
Indonesia seperti kongres pemuda II. Yang ada hanyalah wadah berkumpul untuk
mendidik pragmatisme politik melalui bagi – bagi proyek bersama.
Yang
menjadi dilema hari ini adalah apakah sumpah pemuda hari ini memang tak lagi
sesuai dengan zaman atau kah karena telah dilupakan oleh pemuda. Barangkali
banyak pemuda hari ini yang tidak memahami subtansi sumpah pemuda atau bahkan
naskah sumpah pemuda pun tak lagi dihafal. Olehnya itu ada dua pilihan yang
mungkin dilakukan jika sesuatu itu telah usang, pertama adalah mengganti dengan
yang baru atau kah mendaur ulang.
Menurut
hemat penulis, pilihan yang harus diambil adalah mendaur ulang sumpah pemuda.
Hal ini karena secara subtansi sumpah pemuda masih relevan dan merupakan
warisan para pejuang kemerdekaan. Jadi tidak mesti diganti tapi perlu didaur
ulang sehingga generasi muda hari ini bisa kembali tertarik dan bisa bermanfaat.
Daur ulang yang dimaksud disini bukan daur ulang biasa. Tetapi terlebih pada
“sumpah pemuda” yang di tafsirkan kembali penjabarannya untuk konteks saat ini.
Kita kemudian harus kembali menjabarkan makna dari satu tanah air, satu bangsa
dan bahasa persatuan. Karena jika tidak dilakukan hal demikian maka sebagian
pemuda mengganggap tujuan sumpah pemuda telah tercapai dengan berdirinya Republik Indonesia dan penetapan bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi melalui undang – undang.
Dalam
mendaur ulang sumpah pemuda ini harus dibagi menjadi tiga hal, pertama sumpah
pemuda harus mampu menjadi pembangkit semangat perjuangan pemuda untuk
mencintai tanah airnya, bangsanya dan bahasanya. Kedua, sumpah pemuda harus
mampu menjadi landasan nasionalisme pemuda dalam mengawal Negara kesatuan
republic Indonesia. Ketiga, sumpah pemuda harus menjadi control bagi pemuda
Indonesia untuk tidak merusak apa yang ada di negerinya sendiri.
Dengan
demikian, sumpah pemuda akan memiliki wajah baru tanpa harus mengubah subtansi
dan hakikat dari sumpah pemuda tersebut. Wajah baru inilah yang perlu
diskusikan model dan penjabarannya. Kita berharap ada organisasi kepemudaan
yang mampu menjadi the next Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang
mempelopori kongres pemuda. Pemuda harus kembali bersatu mengawal Indonesia
kearah yang lebih baik. Dengan demikian, peringatan sumpah pemuda tiap tahunnya
tidak sebatas formalitas belaka, tapi terlebih pada lahirnya gagasan – gagasan
baru di tiap peringatannya. Karena setiap generasi punya masa, setiap masa
punya pemimpin dan setiap pemimpin butuh terobosan baru. Masa depan bangsa ada
di pundak kaum muda. Saatnya melakukan perubahan, jangan sampai kita menjadi
generasi yang menjadi tumbal keingkaran kita akan sumpah pemuda.
*)Pernah di muat dikoran harian Amanah
*) Penulis adalah Direktur Public Policy network (Polinet), Mahasiswa Pascasarjana Unhas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar